Legalitas Vaksinasi saat Puasa, Akselerasi Terwujudnya Herd Immunity!

    Legalitas Vaksinasi saat Puasa, Akselerasi Terwujudnya Herd Immunity!
    foto: UTI

    JAMBI – Pelayanan vaksinasi Covid-19 yang digawangi Polri bersama Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi selama tiga hari di Lingkungan Asrama Haji, Kotabaru, Kota Jambi, berdampak positif untuk akselerasi terwujudnya herd immunity.

    Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan  Roswinarso menyampaikan itu saat memimpin pertemuan virtual bersama jajaran pemerintah kabupaten-kota, usai mengikuti vicon gerakan serentak sejuta vaksin booster bersama Kapolri di Aula Asrama Haji, Kotabaru, Kamis (21/4).

    Yudawan menegaskan, legalitas pelaksanaan vaksinasi siang hari pada bulan Puasa, sudah ditegaskan Fatwa MUI tidak membatalkan puasa. Sehingga diharapkan kegiatan sinergi Polri, Kemenag dan pengurus NU tersebut juga dilakukan di 11 kabupaten kota di Provinsi Jambi.

    “Harapan saya apa yang kita kerjakan ini dapat kita laksanakan sebaik mungkin, sehingga tercapai apa yang kita targetkan, " ujar Wakapolda Yudawan.

    Wakapolda kembali menjelaskan, vaksinasi booster akan digelar serentak selama tiga hari, sejak Kamis (21/4). Aksi sinergisitas Polri, NU dan Kemenag untuk percepatan gerakan sejuta vaksin booster dapat terealisasi.

    Selain mengutamakan vaksinasi booster untuk kalangan lansia, pelayanan vaksinasi gratis juga terbuka untuk warga membutuhkan vaksinasi dosis satu dan dosis dua.

    “Kita utamakan untuk kalangan lansia, yang masuk kategori kelompok rentan, ” ujar Wakapolda Yudawan.

    Yudawan berharap, melalui pelayanan vaksinasi yang dilakukan Polda Jambi bersama NU, Kemenag, bermanfaat. Khusus bagi warga yang membutuhkan legalitas perjalanan mudik Lebaran. (UTI)

    Polda Jambi Vaskinasi Puasa
    solmi

    solmi

    Artikel Berikutnya

    Bupati Mashuri Ajak Warga Merangin Siap...

    Berita terkait